Header Ads

Ad Home

Katanya Sudah Meninggal, Saksi Kunci Korupsi E-Ktp Mendadak "Hidup" Terus Hilang Lagi

Katanya Sudah Meninggal, Saksi Kunci Korupsi E-Ktp Mendadak "Hidup" Terus Hilang Lagi
RumahSalam - Kabar kematian Johannes Marliem cukup menghebohkan Indonesia, Jumat (11/8). Pasalnya, ia disebut-sebut sebagai saksi kunci mega korupsi e-KTP. Kabar itupun juga telah sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mencari lebih jauh kebenaran kabar tersebut.

Pasalnya, Johannes yang bukan lagi warga negara Indonesia itu dikabarkan tewas di kediamannya di Amerika Serikat. Penyebab meninggalnya saksi kunci korupsi yang menyeret Ketua Umum Golkar sekaligus Ketua DPR RI Setya Novanto itu pun masih simpang-siur.

Ada yang menyatakan bahwa ia meninggal akibat bunuh diri, ada pula yang menyatakan bahwa ia tewas diterjang peluru tim SWAT.

Meski kabar kematiannya cukup masif, tak demikian halnya dengan akun twitter dan facebook Johannes yang masih ‘hidup’.

Pasalnya, kedua akun tersebut sama-sama memposting sebuah unggahan yang sama, hanya beberapa jam usai kabar kematiannya tersiar luas.

Pada Kamis (10/8) pukul 18.45, akun twitter @johannesmarliem pun mencuit:

“The trees are on the move!” seraya menautkan pada sebuah artikel di nature.com.

Uniknya, tak berselang lama kemudian, akun facebook-nya pun melakukan hal yang sama dengan postingan yang sama pula.

Bedanya, unggahan di akun faceook-nya itu mengunggahnya dengan bahasa Indonesia.

Anehnya, postingan itu kemudian hilang dan tak ditemukan lagi, baik di twitter maupun di facebook!

Seperti diketahui, Johannes Marliem berperan sebagai pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri.

Dalam salah satu sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (13/4), anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku sempat ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalankan tugas berkaitan dengan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. [pjs]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.