Inilah Foto Dan Surat Wasiat Perempuan Yang Berencana Bom Bunuh Diri Di Istana
Tanda pengenal berupa kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Dian Yulia Novi (27 tahun), perempuan yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri di Bekasi, Jawa Barat, telah beredar di internet.
KTP milik Dian diunggah pemilik akun Facebook Priya Husada. "KTP calon pengantin bom Bekasi, Dian Yulia Novi," tulis Priya Husada di dinding Facebook-nya.
Priya mengunggah KTP, foto seorang perempuan dengan tangan terborgol tengah berada di dalam mobil, kemudian tiga lembar kertas buku tulis berisi surat yang ditulis tangan. Priya Husada menuliskan keterangan sebanyak tiga paragraf, berikut ini.
Di media sosial, beredar foto saat dian ditangkap dan kartu tanda penduduk (KTP) milik Dian. Saat ditangkap, Dian mengenakan hijab besar berwarna hitam dipadukan dengan baju panjang berwarna biru muda.
Dian tampak mengenakan masker. Wajahnya tak jelas. Namun, di KTP-nya, terlihat jelas wajah Dian. Dian yang rencananya meledakkan bom Bekasi di Istana Negara kelahiran Kabupaten Cirebon pada 4 Juli 1989.
Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com, dalam KTP tertulis nama Dian lahir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 4 Juli 1989. Dia tinggal di Blok Jati Mulya RT 018/006 Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Status sebagai pelajar/mahasiswa.
Pekerjaannya tertulis sebagai pelajar/mahasiswa. Belum ada informasi jelas bagaimana perekrutan Dian masuk dalam jaringan teroris dan mau menjadi pengantin bom Bekasi di Istana Negara."
Seorang laki-laki mengenakan sweater hitam, memegangi tangan perempuan, sepertinya untuk mengepaskan posisi duduk di atas jok.
Satu foto lainnya berisi selembar kertas buku tulis berisi tulisan tangan.
Surat ini diduga sebagai wasiat yang dikirimkan Dian kepada orangtuanya di Cirebon.



Post a Comment